PROSEDUR PENGELOLAAN DAK PADA DINAS PENDIDIKAN DAN OLAH RAGA KOTA AMBON
I will put the dimension here
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pengelolaan DAK pada pendidikan menengah tahun anggaran 2019 pada Dinas Pendidikan Kota Ambon. DAK tahun anggaran 2019 adalah dana yang bersumber dari APBN, dana tersebut dialokasikan kedaerah dalam rangka mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah yang termasuk dalam prioritas nasional. Salah satunya yaitu DAK bidang pendidikan menengah tahun anggaran 2019 yang dialokasikan kesekolah yang digunakan untuk membangun sarana dan prasarana fisik guna meningkatkan mutu pendidikan, dan menciptakan sumberdaya manusia yang lebih berdaya saing.
Penelitian ini menggunakan teknik analisa data kualitatif untuk mengetahui bagaimana dinas pendidikan kota Ambon selaku instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan DAK bidang pendidikan menegah tahun anggaran 2019 mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, professional dan transparan. Hasil penelitian menunjukan bahwa prosedur pengelolaan DAK bidang pendidikan menengah tahun ajaran 2019 dari tingkat pusat hingga diterima oleh sekolah harus melalui prosedur yang ketat sebelum sekolah penerima DAK mendapatkan DAK tersebut.
References
Modul pengalokasian DAK kementrian keuangan 2015
Permendiknas, petunjuk teknis penggunaan DAK 2015
Peraturan pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, tentang pendanaan pendidikan
Permendagri Nomor 20 tahun 2009, tentang pedoman pengelolaan keuangan DAK di daerah
Copyright (c) 2022 Juliana Kesaulya, Sri Musaid
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.