Sertifikasi Halal bagi Produk UMKM di Desa Nyurlembang, Kabupaten Lombok Barat
I will put the dimension here
Abstrak
Sebagian besar UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan usaha kuliner (makanan), salah satunya di Desa Nyurlembang, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Umumnya produk usaha makanan yang dihasilkan oleh UMKM Desa Nyurlembang belum memiliki sertifikasi halal. Hal tersebut dapat mengakibatkan para konsumen ragu untuk mengkonsumsi produk UMKM khususnya bagi umat muslim. Sehingga kegiatan sosialisasi terkait sertifikasi halal bagi UMKM di Desa Nyurlembang sangat penting untuk dilakukan. Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yaitu untuk mengedukasi dan meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM tentang pentingnya sertifikasi produk halal. Pelaksanaan sosialisasi ini menggunakan metode ceramah dan diskusi langsung. Terdapat 3 tahapan dalam kegiatan sosialisasi ini, yaitu tahap persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan. Kegiatan pengabdian masyarakat melalui kegiatan sosialisasi sertifikasi halal secara umum berlangsung baik, hal ini dibuktikan dengan diskusi aktif yang dilakukan para pelaku usaha dengan narasumber terkait dengan materi yang disampaikan. Kendala yang dihadapai saat pelaksanaan sosialisasi ini adalah waktu pelaksanaan yang tidak tepat.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##